Wabup Pinta Warga Untuk Jaga Kerukunan Beragama


Rantau-Humas, untuk menjaga kerukunan dan menjaga keutuhan pluralisme, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tapin menggelar kegiatan Pembinaan Pluralisme Umat Beragama se-Kabupaten Tapin di Hotel Tapin, Kamis (01/08/16).
Pembinaan Pluralisme Umat Beragama ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati (Wabup) Tapin Ir.H. Sufian Noor,MP yang sekaligus memberikan materi tentang Kebijakan Pemerintah Daerah Dalam Membina Kehidupan Umat Beragama Untuk Mewujudkan Tapin mandiri Dan Sejahtera Yang Agamis.
Sufian dalam sambutannya menuturkan, Indonesia menjadi panutan bagi negara-negara lain, karena terdapat berbagai macam agama, ras, dan aliran di dalamnya, tapi masih bisa menjaga kerukunan dan kedamaian, apalagi di Kalimantan Selatan ini hampir tidak pernah terjadi perselisihan antar umat beragama. “saya minta kepada seluruh warga Tapin untuk tetap selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama yang sudah kita bangun bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin Dr. H. M.Quzwini,M.Ag mengapresiasi kegiatan Pembinaan Pluralisme Umat Beragama tersebut. Kegiatan ini adalah sebuah awal atau penyegaran terciptannya sebuah kerukunan antar umat beragama. “Kementerian Agama dalam hal ini membantu memfasilitasi program kerja pemerintah daerah, sekaligus melaksanakan misi Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua pelaksana Pembinaan Pluralisme Umat Beragama Mursalin,S.Ag dalam laporannya mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang peserta dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Tapin. “ Peserta terdiri dari 20 orang agama Islam, 10 Katolik, 10 orang Kristen Protestan, 5 orang Hindu, dan 5 orang dari Kaharingan,” ujar Isal. (rep/ft:Very).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang