Kasi PHU : Kalsel Dapat Tambahan CJH
Rantau (Kemenag Kalsel) – “Alhamdulillah Kalsel dapat
tambahan kouta Calon Jamaah Haji (CJH) sebanyak 324 orang atau satu kelompok
terbang (1 Kloter),” kata Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU)
Kabupaten Tapin Drs. H. Rusman Ahmad, Jumat (03/05/19).
H. Rusman mengatakan penambahan kuota untuk Jamaah
Haji Kalsel tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 176 Tahun
2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan tahun 1440 H/2019 M yang
ditandatangani oleh Menteri Agama RI pada 25 April 2019.
Selanjutnya H. Rusman berharap masyarakat Kabupaten
Tapin, khususnya lanjut usia (lansia) dapat jatah dari kouta tambahan tersebut,
sesuai KMA batasan usia jamaah lansia, paling rendah 75 tahun dan paling tua 90
tahun.
“Semoga Masyarakat Kabupaten Tapin yang lansia dan
juga pendamping mendapatkan jatah itu dan bisa berangkat ditahun 2019,”
harapnya. (Rep/Ft: Rizkan)

Komentar
Posting Komentar