Kasi PHU : Kalsel Dapat Tambahan CJH


Rantau (Kemenag Kalsel) – “Alhamdulillah Kalsel dapat tambahan kouta Calon Jamaah Haji (CJH) sebanyak 324 orang atau satu kelompok terbang (1 Kloter),” kata Kepala Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kabupaten Tapin Drs. H. Rusman Ahmad, Jumat (03/05/19).

H. Rusman mengatakan penambahan kuota untuk Jamaah Haji Kalsel tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 176 Tahun 2019 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan tahun 1440 H/2019 M yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI pada 25 April 2019.

Selanjutnya H. Rusman berharap masyarakat Kabupaten Tapin, khususnya lanjut usia (lansia) dapat jatah dari kouta tambahan tersebut, sesuai KMA batasan usia jamaah lansia, paling rendah 75 tahun dan paling tua 90 tahun.

“Semoga Masyarakat Kabupaten Tapin yang lansia dan juga pendamping mendapatkan jatah itu dan bisa berangkat ditahun 2019,” harapnya. (Rep/Ft: Rizkan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang