Ka.Kankemenag Kukuhkan Badan Pengelola Mushalla Datu Sanggul
Rantau-Humas. Kepala
Kantor Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin, Dr.H.M.Quzwini,M.Ag
mengukuhkan Badan Pengelola Mushalla Datu Sanggul periode 2017 – 2022 di Aula
Hudaibiyah, Senin (06/03/17).
Badan Pengelola
Mushalla Datu Sanggul itu sendiri berjumlah 30 orang, mereka terdiri dari
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Tapin.
Pengukuhan didahuli
dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kemenag Tapin Nomor : 0165
Tahun 2017, tentang Badan Pengelola Mushalla Datu Sanggul Kantor Kemenag Tapin.
Dalam SK tersebut Badan Pengelola Mushalla di beri tugas untuk memimpin,
mengorganisasikan dan melaksanakan kegiatan mushalla bidang Idarah (Manajemen),
Imarah (Kemakmuran), dan Riayah (Kebersihan).
Dalam sambutannya,
H.Quzwini meminta kepada seluruh Badan Pengelola Mushalla agar memimpin dan
mengawasi pelaksanaan program kerja, melaksanakan pembangunan
fasilitas-fasilitas yang lain berkaitan dengan mushalla, dan membuat laporan
pertanggungjawaban dari program kerja di akhir kepemimpinan. “Laksanakan
seluruh tugas dan amanah yang dibebankan kepada Bapak/Ibu dengan
sebaik-baiknya.” Pinta Quzwini
Di akhir sambutannya,
H.Quzwini mengajak semua ASN yang ada di Kantor Kemenag Tapin untuk bersama-sama
memakmurkan mushalla Datu Sanggul dengan melaksanakan shalat berjamaah dan
mendengari taushiyah yang disampaikan Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Tapin.
(Rep : Toel/Ft : Isal).

Komentar
Posting Komentar