Ka.Kankemenag Kukuhkan Badan Pengelola Mushalla Datu Sanggul

Rantau-Humas. Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin, Dr.H.M.Quzwini,M.Ag mengukuhkan Badan Pengelola Mushalla Datu Sanggul periode 2017 – 2022 di Aula Hudaibiyah, Senin (06/03/17).
Badan Pengelola Mushalla Datu Sanggul itu sendiri berjumlah 30 orang, mereka terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kemenag Tapin.
Pengukuhan didahuli dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kemenag Tapin Nomor : 0165 Tahun 2017, tentang Badan Pengelola Mushalla Datu Sanggul Kantor Kemenag Tapin. Dalam SK tersebut Badan Pengelola Mushalla di beri tugas untuk memimpin, mengorganisasikan dan melaksanakan kegiatan mushalla bidang Idarah (Manajemen), Imarah (Kemakmuran), dan Riayah (Kebersihan).
Dalam sambutannya, H.Quzwini meminta kepada seluruh Badan Pengelola Mushalla agar memimpin dan mengawasi pelaksanaan program kerja, melaksanakan pembangunan fasilitas-fasilitas yang lain berkaitan dengan mushalla, dan membuat laporan pertanggungjawaban dari program kerja di akhir kepemimpinan. “Laksanakan seluruh tugas dan amanah yang dibebankan kepada Bapak/Ibu dengan sebaik-baiknya.” Pinta Quzwini

Di akhir sambutannya, H.Quzwini mengajak semua ASN yang ada di Kantor Kemenag Tapin untuk bersama-sama memakmurkan mushalla Datu Sanggul dengan melaksanakan shalat berjamaah dan mendengari taushiyah yang disampaikan Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Tapin. (Rep : Toel/Ft : Isal).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang