Sekda : Masyarakat Harus Faham Prosedur Haji
Rantau-Humas. ’’ Masyarakat harus paham
prosedur ibadah haji,’’ ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin
H.Rahmadi saat membuka secara resmi Penyebaran Informasi dan Kebijakan
Penyelenggaraan Haji Bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Waiting List Kabupaten Tapin Tahun
2017, di aula Hudaibiyah Kementerian Agama (Kemenag) Tapin. Rabu, (12/04/17).
H. Rahmadi mengharapkan dengan adanya kegiatan
tersebut, masyarakat bisa lebih memahami tentang kebijakan penyelenggaraan
ibadah haji yang didapat dapat disampaikan kepada sanak saudara dan tetangga.
Senada dengan H. Rahmadi, Kepala Kantor Kemenag
Tapin H. Quzwini mengharapkan kepada
peserta yang mengikuti kegiatan ini, nantinya bisa menyampaikan kepada
masyarakat luas, agar masyarakat lebih memahami prosedur ibadah haji
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara
Haji dan Umrah (PHU) H. Sulaiman mengatakan penyelenggaraan ibadah haji
merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, dan akan terus berupaya
memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan
yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Tapin melalui seksi PHU
tersebut dihadiri oleh Sekda Tapin, Kepala Kantor Kemenag Tapin, Ketua MUI Kab.
Tapin, Kepala Bagian Kesra Kab. Tapin, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP)
Kabupaten Tapin, Ketua DWP Kemenag tapin, dan diikuti oleh 50 orang peserta.
Acara
dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Kasi Pembinaan Haji
dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Kalsel H. Zainal Arifin, Kepala Kantor Kemenag
Tapin H. M. Quzwini, dan Kasi PHU Kemenag Tapin H. Sulaiman. (Rep/Ft:Very)
Komentar
Posting Komentar