Sekda : Masyarakat Harus Faham Prosedur Haji

Rantau-Humas. ’’ Masyarakat harus paham prosedur ibadah haji,’’ ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapin H.Rahmadi saat membuka secara resmi Penyebaran Informasi dan Kebijakan Penyelenggaraan Haji Bagi Calon Jamaah Haji (CJH) Waiting List Kabupaten Tapin Tahun 2017, di aula Hudaibiyah Kementerian Agama (Kemenag) Tapin. Rabu, (12/04/17).
H. Rahmadi mengharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat bisa lebih memahami tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji yang didapat dapat disampaikan kepada sanak saudara dan tetangga.
Senada dengan H. Rahmadi, Kepala Kantor Kemenag Tapin H. Quzwini  mengharapkan kepada peserta yang mengikuti kegiatan ini, nantinya bisa menyampaikan kepada masyarakat luas, agar masyarakat lebih memahami prosedur ibadah haji
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H. Sulaiman mengatakan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, dan akan terus berupaya memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Kemenag Kabupaten Tapin melalui seksi PHU tersebut dihadiri oleh Sekda Tapin, Kepala Kantor Kemenag Tapin, Ketua MUI Kab. Tapin, Kepala Bagian Kesra Kab. Tapin, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tapin, Ketua DWP Kemenag tapin, dan diikuti oleh 50 orang peserta.

Acara dilanjutkan dengan pemberian materi yang disampaikan oleh Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Kalsel H. Zainal Arifin, Kepala Kantor Kemenag Tapin H. M. Quzwini, dan Kasi PHU Kemenag Tapin H. Sulaiman. (Rep/Ft:Very)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang