Evaluasi PTSP, Kemenag Tapin Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rantau (Kemenag Kalsel) – Kementerian Agama (Kemenag)
Tapin melakukan evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (11/04/19).
Sejak diresmikan Kepala Kantor Wilayah (Ka.kanwil)
Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi, pada 10 Januari 2019, Kemenag
Tapin terus meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat melalui PTSP.
Kepala Subbagian Tata Usaha M. Rasul Akbar yang
memipin evaluasi mengatakan sekarang pihaknya terus melakukan evaluasi,
penyesuaian, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi menurutnya sangat dibutuhkan karena evaluasi
proses identifikasi untuk mengukur atau menilai apakah suatu program yang
dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai.
“Kita menginginkan PTSP selalu meningkat dalam pelayanan
kepada masyarakat,” katanya dievaluasi yang dihadiri seluruh petugas Front
Office dan Back Office PTSP Kankemenag Kabupaten Tapin.
Dikesempatan tersebut Kasubbag Tata Usaha menyampaikan
pesan dari Kepala Ka. Kankemenag H. Mahrus bahwa PTSP didirikan untuk
meningkatkan kualitas pelayanan yaitu mendekatkan masyarakat kepada Kementerian
Agama. “Tujuan itu akan dapat dicapai jika pelayanan PTSP bagus,” tukasnya.
(Rep/ Ft: Rizkan)

Komentar
Posting Komentar