Evaluasi PTSP, Kemenag Tapin Tingkatkan Pelayanan Masyarakat


Rantau (Kemenag Kalsel) – Kementerian Agama (Kemenag) Tapin melakukan evaluasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kamis (11/04/19).
Sejak diresmikan Kepala Kantor Wilayah (Ka.kanwil) Kemenag Provinsi Kalimantan Selatan H Noor Fahmi, pada 10 Januari 2019, Kemenag Tapin terus meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat melalui PTSP.
Kepala Subbagian Tata Usaha M. Rasul Akbar yang memipin evaluasi mengatakan sekarang pihaknya terus melakukan evaluasi, penyesuaian, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Evaluasi menurutnya sangat dibutuhkan karena evaluasi proses identifikasi untuk mengukur atau menilai apakah suatu program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai.
“Kita menginginkan PTSP selalu meningkat dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya dievaluasi yang dihadiri seluruh petugas Front Office dan Back Office PTSP Kankemenag Kabupaten Tapin.
Dikesempatan tersebut Kasubbag Tata Usaha menyampaikan pesan dari Kepala Ka. Kankemenag H. Mahrus bahwa PTSP didirikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yaitu mendekatkan masyarakat kepada Kementerian Agama. “Tujuan itu akan dapat dicapai jika pelayanan PTSP bagus,” tukasnya. (Rep/ Ft: Rizkan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang