Ka.Kankemenag Tapin Lepas Gerak Jalan Santai

Rantau-Humas. Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin, Dr.H.M.Quzwini, M.Ag secara resmi melepas kegiatan gerak jalan santai, yang dimulai sekitar pukul 08.00 pagi di depan halaman Kantor Kemenag Kabupaten Tapin. Selasa (20/12/16)
Acara yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-71 Kementerian Agama tersebut diikuti oleh segenap karyawan kantor Kemenag Tapin, seluruh madrasah dari tingkat MI, MTs dan juga MA di se-Kabupaten Tapin. 
Dalam sambutanya Ka.Kankemenag menyampaikan rasa syukurnya karena semua undangan bisa berhadir dan turut bersilaturrahim dalam kegiatan ini. “Alhamdulillah kita bisa berkumpul bersama dalam rangka ikut memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-71 Kementerian Agama yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2016 nanti,” ujar Quzwini.
Selanjutnya Quzwini mengatakan ada beberapa esensi penting dari peringatan HAB ke-71 Kemenag, beliau berharap kegiatan yang kita lakukan tidak terlepas dari nilai-nilai religius selaku institusi yang berpegang teguh pada agama.
Lebih lanjut Quzwini menuturkan muatan-muatan keagamaan yang menjadi kajian dan ujung tombak dalam manifestasi pelayanan publik yang sebaik-baiknya terus ditingkatkan. “Semoga rangkaian kegiatan, termasuk gerak jalan santai pada hari ini bisa menumbuh kembangkan nilai-nilai persatuan dan kekeluargaan di lingkungan Kantor Kementerian agama Kabupaten Tapin,” tuturnya.

Usai sambutan, Ka.Kankemenag beserta para pejabat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin secara resmi melepas gerak jalan santai yang menempuh rute sekitar 4 kilometer dengan mengitari kawasan Jl.R.Seoprapto, Jl.Pelita dan berbelok kearah Jl.PGA untuk seterusnya menuju ke depan halaman kantor kementerian agama Kabupaten Tapin. (Rep/ Ft: Very)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang