Perbaiki Akhlak Napi, Kemenag Gunakan Metode Pesantren
Rantau-Humas. Metode
pembelajaran pondok pesantren, menjadi pilihan Kementerain Agama (Kemenag),
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Tapin untuk
memperbaiki akhlak Nara Pidana (Napi).
Pilihan metode
pembelajaran pondok pesantren tersebut, berdasarkan hasil keputusan rapat
koordinasi (rakor) anatara Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan, Ketua MUI dan
Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Tapin, yang berlangsung di ruang kerja
Ka.Kankemenag Tapin. Kamis (16/02/17).
Sebelumnya ASN Rutan
Rantau Haris, mengaku kesulitan dalam melakukan perbaikan akhlak Napi yang ada
di Rutan Rantau, dikatakan Haris, kebanyakan para Napi tersebut adalah
pengonsumsi obat-obatan terlarang, mereka umumnya pandai membaca dan menulis,
mereka tahu dan mengerti dengan efek negatif dari adanya penyalahgunaan
obat-obatan terlarang. “Mereka tidak pernah menghiraukan segala metode yang
telah kami lakukan untuk kebaikan mereka.” Ujar Haris
Semantara itu, Ka.Kankemenag
Tapin Dr.H.M.Quzwini,M.Ag, menyambut baik dengan kerjasama yang akan
dilaksanakan dan menegaskan agar menggunakan metode pesantren dalam pembinaan
akhlak napi, “Kegiatan belajar para napi
melalui pengkajian materi (kitab) tertentu oleh seorang kyai senior yang
dilakukan secara terus menerus (maraton) selama tenggang waktu tertentu.”
Katanya
Mengakhiri sambutannya, “Kemenag Tapin siap mengerahkan seluruh penyuluh
agama Islam yang ada di Kemenag untuk menjadi pengajar para napi di Rutan
Rantau.” Tutupnya (Rep : Toel/Ft : Isal).
Komentar
Posting Komentar