Perbaiki Akhlak Napi, Kemenag Gunakan Metode Pesantren

Rantau-Humas. Metode pembelajaran pondok pesantren, menjadi pilihan Kementerain Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Tapin untuk memperbaiki akhlak Nara Pidana (Napi).
Pilihan metode pembelajaran pondok pesantren tersebut, berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) anatara Aparatur Sipil Negara (ASN) Rutan, Ketua MUI dan Kepala Kantor Kemenag (Ka.Kankemenag) Tapin, yang berlangsung di ruang kerja Ka.Kankemenag Tapin. Kamis (16/02/17).
Sebelumnya ASN Rutan Rantau Haris, mengaku kesulitan dalam melakukan perbaikan akhlak Napi yang ada di Rutan Rantau, dikatakan Haris, kebanyakan para Napi tersebut adalah pengonsumsi obat-obatan terlarang, mereka umumnya pandai membaca dan menulis, mereka tahu dan mengerti dengan efek negatif dari adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. “Mereka tidak pernah menghiraukan segala metode yang telah kami lakukan untuk kebaikan mereka.” Ujar Haris
Semantara itu, Ka.Kankemenag Tapin Dr.H.M.Quzwini,M.Ag, menyambut baik dengan kerjasama yang akan dilaksanakan dan menegaskan agar menggunakan metode pesantren dalam pembinaan akhlak napi, “Kegiatan belajar para napi melalui pengkajian materi (kitab) tertentu oleh seorang kyai senior yang dilakukan secara terus menerus (maraton) selama tenggang waktu tertentu.” Katanya

Mengakhiri sambutannya, “Kemenag Tapin siap mengerahkan seluruh penyuluh agama Islam yang ada di Kemenag untuk menjadi pengajar para napi di Rutan Rantau.” Tutupnya (Rep : Toel/Ft : Isal).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang