Ka. Kankemenag : Aspirasi Masyarakat Harus Didengar dan Dilaksanakan


Rantau (Kemenag Kalsel) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin H. Mahrus mengatakan bahwa aspirasi masyarakat Tapin harus didengar dan dilaksanakan.

“Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus mengetahui apa sesungguhnya harapan masyarakat Tapin dan harus mampu memiliki jiwa merakyat dan bersikap rendah hati serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi,” pungkasnya usai memimpin doa pengambilan sumpah pimpinan DPRD Tapin periode 2019-2024 di gedung DPRD Tapin, Senin (23/09/19)

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pengambilan sumpah hari ini bagian dari upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Tapin “Mari kita dukung dan doakan semoga setelah pengambilan sumpah pimpinan DPRD ini mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan semata mata hanya mengharap ridho dari Allah SWT” Pungkasnya

Lebih jauh, Bupati Tapin berharap agar dapat berkoordinasi dengan baik untuk menindaklanjuti amanah masyarakat, menyambut hari jadi kabupaten Tapin dengan mengadakan dialog dengan tokoh masyarakat. “Satu hal yang akan diamanahkan supaya lahan hutan wilayah Tapin tidak ada terbakar”, Ujarnya

Adapun Pimpinan DPRD Kabupaten Tapin yang diambil sumpahnya adalah Ketua, Yamani (Partai Golkar), Wakil Ketua I, Midpay Syahbani (PDIP) dan Wakil Ketua II, Sulaiman Noor (PKB). (Ref:Rizkan/ Ft: Isal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang