Ka.Kankemenag Apresiasi Ijin operasional STIT Asunniyah


Rantau (Kemenag Kalsel) – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Assuniyah mendapatkan ijin operasional dengan diserahkannya Surat Keputusan Menteri Agama RI dari Dirjen Pendidikan Prof.Dr.H. Kamaruddin Amin dan diterima Pimpinan Pondok Pesantren Assunniyah Tambarangan KH. Imansyah Amir, Lc, Selasa (09/07/19) di Hotel Morrisset Jakarta Pusat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tapin Drs. H. Mahrus, MM mengatakan, dengan adanya STIT Assuniyah dapat membantu pemerintah Kabupaten Tapin dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia dalam bidang pendidikan.

Sementara itu Pimpinan Ponpes Assuniyah mengaku sangat bersyukur setelah sekian lama berjuang untuk mendapatkan ijin operasional pendidikan tinggi akhirnya sudah diberikan Kementerian Agama.

“Dengan adanya surat keputusan ijin operasional STIT Assuniyah resmi sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Selain itu ditambahkannya, sebagai pimpinan beserta segenap seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pendidikan atas ijin operasional, Pemkab Tapin dan Kemenag Tapin yang telah mendukung STIT Assuniyah. (Ref: Rizkan/ Ft: Isal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang