Ka.Kankemenag Apresiasi Ijin operasional STIT Asunniyah
Rantau (Kemenag Kalsel) – Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
(STIT) Assuniyah mendapatkan ijin operasional dengan diserahkannya Surat
Keputusan Menteri Agama RI dari Dirjen Pendidikan Prof.Dr.H. Kamaruddin Amin
dan diterima Pimpinan Pondok Pesantren Assunniyah Tambarangan KH. Imansyah
Amir, Lc, Selasa (09/07/19) di Hotel Morrisset Jakarta Pusat.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tapin
Drs. H. Mahrus, MM mengatakan, dengan adanya STIT Assuniyah dapat membantu
pemerintah Kabupaten Tapin dalam meningkatkan indeks pembangunan manusia dalam
bidang pendidikan.
Sementara itu Pimpinan Ponpes Assuniyah mengaku sangat
bersyukur setelah sekian lama berjuang untuk mendapatkan ijin operasional
pendidikan tinggi akhirnya sudah diberikan Kementerian Agama.
“Dengan adanya surat keputusan ijin operasional STIT
Assuniyah resmi sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Selain itu ditambahkannya, sebagai pimpinan beserta
segenap seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Pendidikan atas
ijin operasional, Pemkab Tapin dan Kemenag Tapin yang telah mendukung STIT
Assuniyah. (Ref: Rizkan/ Ft: Isal)

Komentar
Posting Komentar