Kasi Pontren : Ponpes Nurul Hidayah Diakui sebagai PDF


Rantau (Kemenag Kalsel) – “Pondok Pesantren Nurul Hidayah diakui sebagai Pendidikan Diniyah Formal (PDF),” kata Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin H. Saberi S.Ag, Senin (01/07/19).

H. Saberi bersyukur Pondok Pesantren Nurul Hidayah Desa Sungai Hilir, Candi Laras Utara telah diakui statusnya sebagai Pendidikan Diniyah Formal (PDF) bulan Ramadhan kemaren dan SK sudah diterima Pimpinan Pondoknya.

“Dengan diakui sebagai PDF maka tindak lanjut Pondok Pesantren Nurul Hidayah akan berdiri sendiri seperti mengeluarkan Ijasah, administrasi, pelayanan dan sebagainya,” kata Saberi.

Ditambahkannya, PDF ini diluncurkan Kemenag Republik Indonesia sebagai satuan baru dalam peta pendidikan formal di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No.13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam.

Sebelumnya hanya dikenal pendidikan formal seperti sekolah dengan jenjang pendidikan yang dimulai dari SD, SMP, SMA dan berlanjut perguruan tinggi umum, serta madrasah yang dimulai dari MI, MTs, MA dan berlanjut ke perguruan tinggi keagamaan Islam.

“Kini peta pendidikan bertambah dengan munculnya PDF yang dimulai dari tingkat ula (dasar), wustha (menengah), ‘ulya (tinggi) dan kemudian berlanjut ke tingkat Ma’had ‘Aly,” jelasnya..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang