Kasi Pontren : Ponpes Nurul Hidayah Diakui sebagai PDF
Rantau (Kemenag Kalsel) – “Pondok Pesantren Nurul
Hidayah diakui sebagai Pendidikan Diniyah Formal (PDF),” kata Kepala Seksi
Pendidikan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten
Tapin H. Saberi S.Ag, Senin (01/07/19).
H. Saberi bersyukur Pondok Pesantren Nurul Hidayah
Desa Sungai Hilir, Candi Laras Utara telah diakui statusnya sebagai Pendidikan
Diniyah Formal (PDF) bulan Ramadhan kemaren dan SK sudah diterima Pimpinan Pondoknya.
“Dengan diakui sebagai PDF maka tindak lanjut Pondok
Pesantren Nurul Hidayah akan berdiri sendiri seperti mengeluarkan Ijasah,
administrasi, pelayanan dan sebagainya,” kata Saberi.
Ditambahkannya, PDF ini diluncurkan Kemenag Republik
Indonesia sebagai satuan baru dalam peta pendidikan formal di Indonesia
berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No.13 Tahun 2014 tentang Pendidikan
Keagamaan Islam.
Sebelumnya hanya dikenal pendidikan formal seperti
sekolah dengan jenjang pendidikan yang dimulai dari SD, SMP, SMA dan
berlanjut perguruan tinggi umum, serta madrasah yang dimulai dari MI, MTs, MA
dan berlanjut ke perguruan tinggi keagamaan Islam.
“Kini peta pendidikan bertambah dengan munculnya PDF
yang dimulai dari tingkat ula (dasar), wustha (menengah), ‘ulya (tinggi) dan
kemudian berlanjut ke tingkat Ma’had ‘Aly,” jelasnya..

Komentar
Posting Komentar