Ka.Kankemenag : Uang sekecil apapun wajib dipertanggungjawabkan
Rantau (Kemenag Kalsel) – “Uang sekecil apapun wajib
dipertanggungjawabkan,” Ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag)
Kabupaten Tapin Drs. H. Mahrus, MM saat memberi arahan kepada seluruh guru
Madrasah Negeri dan Swasta semua tingkatan se Kabupaten Tapin.
Hal tersebut disampaikannya pada Workhsop Perencanaan
dan Anggaran Madrasah berbasis Kinerja tahun 2019 di Aula Hudaibiyah, 20/06/19)
Lebih lanjut dikatakannya, dengan dilaksanakannya
kegiatan ini semua operator dan pengambil kebijakan di lembaga pendidikan yang
ada dilingkup kementerian agama Kabupaten tapin agar dapat memahami bagaimana
penyusunan perencanaan dengan baik sesuai ketentuan sehingga anggaran yang
dibuat tidak lepas dari ketentuan. “penyusunan perencanaan dan anggaran
semuanya harus sesuai ketentuan”Ujar Mahrus
Ditambahkannya, di dalam prinsip management ada yang
namanya tiga NG plus satu, pertama orang sebagai sumber daya manusianya, kedua
uang yaitu anggaran dan ketiga barang adapun plus satu perencanaan yang baik
dan matang maka akan anggaran dapat dilaksanakan dengan efektif dan ujungnya
adalah mendapatkan hasil yang di capai sesuai perencanaan.
Pada kesempatan itu juga Ka.Kankemenag mengucapkan
terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan yang menempatkan kegiatan ini di
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin serta. (Rep:Rizkan/Ft:Isal)

Komentar
Posting Komentar