Ka.Kankemenag : Uang sekecil apapun wajib dipertanggungjawabkan


Rantau (Kemenag Kalsel) – “Uang sekecil apapun wajib dipertanggungjawabkan,” Ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin Drs. H. Mahrus, MM saat memberi arahan kepada seluruh guru Madrasah Negeri dan Swasta semua tingkatan se Kabupaten Tapin.

Hal tersebut disampaikannya pada Workhsop Perencanaan dan Anggaran Madrasah berbasis Kinerja tahun 2019 di Aula Hudaibiyah, 20/06/19)

Lebih lanjut dikatakannya, dengan dilaksanakannya kegiatan ini semua operator dan pengambil kebijakan di lembaga pendidikan yang ada dilingkup kementerian agama Kabupaten tapin agar dapat memahami bagaimana penyusunan perencanaan dengan baik sesuai ketentuan sehingga anggaran yang dibuat tidak lepas dari ketentuan. “penyusunan perencanaan dan anggaran semuanya harus sesuai ketentuan”Ujar Mahrus

Ditambahkannya, di dalam prinsip management ada yang namanya tiga NG plus satu, pertama orang sebagai sumber daya manusianya, kedua uang yaitu anggaran dan ketiga barang adapun plus satu perencanaan yang baik dan matang maka akan anggaran dapat dilaksanakan dengan efektif dan ujungnya adalah mendapatkan hasil yang di capai sesuai perencanaan.

Pada kesempatan itu juga Ka.Kankemenag mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan yang menempatkan kegiatan ini di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin serta.  (Rep:Rizkan/Ft:Isal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang