Ka.Kankemenag : Melaksanakan Tanggungjawab Wujud Pengabdian dan Perjuangan
Rantau (Kemenag
Kalsel) – “Melaksanakan Tanggungjawab Wujud Pengabdian dan Perjuangan,” ujar
Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin usai memimpin
doa rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Tapin
periode 2019-2024 di gedung DPRD Tapin. Senin, (05/08/19)
Ka.Kankemenag
mengatakan Indonesia adalah Negara demokrasi dan makna terdalam dari demokrasi
adalah kedaulatan rakyat, yaitu rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
dalam suatu negara. Oleh karena itu segala kebijakan mengenai keputusan
pemerintah haruslah sesuai dengan kebutuhan rakyat
“Pemerintahan yang
demokratis adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat” Pungkasnya
Ditambahkannya,
semoga amanah ini dapat direalisasikan sesuai sumpah dan janji yang telah
diucapkan dengan sebaik-baiknya serta sebagai ibadah.
Adapun jumlah
kursi DPRD di Kabupaten Tapin sebanyak 25 kursi. (Ref:Rizkan/Ft:Isal)

Komentar
Posting Komentar