Ka.Kankemenag : Melaksanakan Tanggungjawab Wujud Pengabdian dan Perjuangan


Rantau (Kemenag Kalsel) – “Melaksanakan Tanggungjawab Wujud Pengabdian dan Perjuangan,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin usai memimpin doa rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Kabupaten Tapin periode 2019-2024 di gedung DPRD Tapin. Senin, (05/08/19)

Ka.Kankemenag mengatakan Indonesia adalah Negara demokrasi dan makna terdalam dari demokrasi adalah kedaulatan rakyat, yaitu rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu negara. Oleh karena itu segala kebijakan mengenai keputusan pemerintah haruslah sesuai dengan kebutuhan rakyat

“Pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” Pungkasnya

Ditambahkannya, semoga amanah ini dapat direalisasikan sesuai sumpah dan janji yang telah diucapkan dengan sebaik-baiknya serta sebagai ibadah.
Adapun jumlah kursi DPRD di Kabupaten Tapin sebanyak 25 kursi. (Ref:Rizkan/Ft:Isal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang