Narasumber : Shalat Arbain Termasuk Ibadah yang Mulia


Rantau (Kemenag Kalsel) – : “Shalat Arbain termasuk Ibadah yang mulia” Kata Narasumber Drs. H. Mahrus, MM saat memberikan materi hari ke 7 di kelompok I  tentang Pelaksanaan shalat Arbain dan Ziarah di Mesjid daerah Kecamatan Tapin utara.  Sabtu, (29/06/19)

Narasumber mengatakan Arba’in atau arba’un dalam bahasa Arab berarti empat puluh. Yang dimaksud dengan shalat arba’in adalah melakukan shalat empat puluh waktu di Masjid Nabawi secara berturut-turut dan tidak ketinggalan takbiratul ihram bersama imam

Ditambahkannya, Para jamaah haji meyakini bahwa amalan ini akan membuat mereka terbebas dari neraka dan kemunafikan. Karenanya jamaah haji Indonesia dan banyak negara lain diprogramkan untuk menginap di Madinah selama minimal 8 hari agar bisa menjalankan shalat arba’in.

Dasar keyakinan ini adalah sebuah hadits dari Anas bin Malik bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ”Barang siapa shalat di masjidku empatpuluh shalat tanpa ketinggalan sekalipun, dicatatkan baginya kebebasan dari neraka, keselamatan dari siksaan dan ia bebas dari kemunafikan”. (HR. Ahmad)
Dengan demikian, melaksanakan Jama'ah Shalat Arba'in di Masjid Nabawi bagi orang yang telah selesai menunaikan rangkaian amalah ibadah haji, atau sebelum melaksanakan ibadah haji adalah termasuk ibadah yang sangat mulia, pahalanya sebagaimana disebutkan, di jauhkan dari api neraka dan sifat kemunafikan, akan tetapi ini bukanlah sebagai syarat maupun rukun haji, melainkan menjadi rentetan kegiatan dari jamaah haji semisal dari Indonesia atapun dari Negara lain. (Ft:Isal/Ref:Rizkan)







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang