Narasumber : Shalat Arbain Termasuk Ibadah yang Mulia
Rantau (Kemenag Kalsel) – : “Shalat Arbain termasuk Ibadah yang mulia”
Kata Narasumber Drs. H. Mahrus, MM saat memberikan materi hari ke 7 di kelompok I tentang Pelaksanaan shalat Arbain dan Ziarah
di Mesjid daerah Kecamatan Tapin utara.
Sabtu, (29/06/19)
Narasumber mengatakan Arba’in atau arba’un dalam
bahasa Arab berarti empat puluh. Yang dimaksud dengan shalat arba’in adalah
melakukan shalat empat puluh waktu di Masjid Nabawi secara berturut-turut dan
tidak ketinggalan takbiratul ihram bersama imam
Ditambahkannya, Para jamaah haji meyakini bahwa amalan
ini akan membuat mereka terbebas dari neraka dan kemunafikan. Karenanya jamaah
haji Indonesia dan banyak negara lain diprogramkan untuk menginap di Madinah
selama minimal 8 hari agar bisa menjalankan shalat arba’in.
Dasar keyakinan ini adalah sebuah hadits dari Anas bin Malik
bahwa Nabi Shallallahu
'alaihi wasallam bersabda: ”Barang siapa shalat di masjidku empatpuluh shalat tanpa
ketinggalan sekalipun, dicatatkan baginya kebebasan dari neraka, keselamatan
dari siksaan dan ia bebas dari kemunafikan”. (HR. Ahmad)
Dengan demikian, melaksanakan Jama'ah Shalat Arba'in di Masjid
Nabawi bagi orang yang telah selesai menunaikan rangkaian amalah ibadah haji,
atau sebelum melaksanakan ibadah haji adalah termasuk ibadah yang sangat mulia,
pahalanya sebagaimana disebutkan, di jauhkan dari api neraka dan sifat
kemunafikan, akan tetapi ini bukanlah sebagai syarat maupun rukun haji,
melainkan menjadi rentetan kegiatan dari jamaah haji semisal dari Indonesia
atapun dari Negara lain. (Ft:Isal/Ref:Rizkan)

Komentar
Posting Komentar