Ka.Kankemenag : Kalimat Organisasi Radikal, Timbulkan Salah Persepsi


Rantau (Kemenag Tapin) – “Kalimat organisasi radikal yang tertulis pada buku pelajaran menimbulkan kesalahpahaman, dalam hal ini tertulis NU Radikal” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Tapin H. Mahrus saat ikut dalam penghapusan buku pelajaran SD yang menyatakan salah satu organisasi radikalisme di Dinas Pendidikan Tapin. Selasa (18/02/2020)

Ka.Kankemenag mengatakan dikhawatirkan memunculkan salah persepsi itulah sikap penghapusan tulisan NU Radikal dilakukan secara simbolis berupa tipe ex dan serentak dilakukan oleh Wakil Bupati Tapin, Kadisdik Tapin, Kakankemenag Tapin para kepala sekolah dan ketua MKKS SD SD se Kab.Tapin.
Lanjutnya, Ka.Kankemenag memahami buku ajar tema peristiwa kebangsaan masa penjajahan masa radikal (tahun 1920-1927), bahwa diksi radikal yang dimaksud adalah bersikap keras menentang penjajah.
“Kalimat di materi tersebut dan kalimat yang kita pakai hari ini disamakan makna sehingga menimbulkan keresahan dan kurang tepat lagi untuk dipakai, untuk sekarang kalimat organisasi radikal diartikan dengan kelompok yang melawan keras pemerintah” Pungkasnya
Sementara itu Kadistik Tapin Hj. Ahlul Jannah mengatakan ada sebanyak 1,632 buku tema 7 telah dihapus terkait adanya tulisan NU Radikal, hal itu menghindari salah penafsiran anak-anak yang akan nantinya menyamakan PKI dengan NU sebagai organisasi radikal.
Ahlul Jannah menghimbau agar para guru di kabupaten tapin ikut serta menyimak kembali buku-buku kurikulum 2013 seumpama ada kalimat atau kata-kata yang tidak relevan, etis dan sebagainya bisa dilaporkan kepada Dinas Pendidikan. (Ref: Rizkan/Ft: Isal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang