Ka.Kankemenag : Kalimat Organisasi Radikal, Timbulkan Salah Persepsi
Rantau (Kemenag Tapin) – “Kalimat
organisasi radikal yang tertulis pada buku pelajaran menimbulkan kesalahpahaman,
dalam hal ini tertulis NU Radikal” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag)
Tapin H. Mahrus saat ikut dalam penghapusan buku pelajaran SD yang menyatakan
salah satu organisasi radikalisme di Dinas Pendidikan Tapin. Selasa
(18/02/2020)
Ka.Kankemenag
mengatakan dikhawatirkan
memunculkan salah persepsi itulah sikap penghapusan tulisan NU Radikal dilakukan
secara simbolis berupa tipe ex dan serentak dilakukan oleh Wakil Bupati Tapin,
Kadisdik Tapin, Kakankemenag Tapin para kepala sekolah dan ketua MKKS SD SD se
Kab.Tapin.
Lanjutnya, Ka.Kankemenag memahami buku ajar tema
peristiwa kebangsaan masa penjajahan masa radikal (tahun 1920-1927), bahwa
diksi radikal yang dimaksud adalah
bersikap keras menentang penjajah.
“Kalimat di materi tersebut dan kalimat yang kita pakai
hari ini disamakan makna sehingga menimbulkan keresahan dan kurang tepat lagi
untuk dipakai, untuk sekarang kalimat organisasi radikal diartikan dengan
kelompok yang melawan keras pemerintah” Pungkasnya
Sementara itu Kadistik Tapin Hj. Ahlul Jannah mengatakan
ada sebanyak 1,632 buku tema 7 telah dihapus terkait adanya tulisan NU Radikal,
hal itu menghindari salah penafsiran anak-anak yang akan nantinya menyamakan
PKI dengan NU sebagai organisasi radikal.
Ahlul Jannah menghimbau agar para guru di kabupaten tapin
ikut serta menyimak kembali buku-buku kurikulum 2013 seumpama ada kalimat atau
kata-kata yang tidak relevan, etis dan sebagainya bisa dilaporkan kepada Dinas
Pendidikan. (Ref: Rizkan/Ft: Isal)

Komentar
Posting Komentar