Ka.Kankemenag : Pastikan Data Dokumen Kependudukan Valid



Rantau (Kemenag Tapin) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin H Mahrus meminta Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Tapin tahun 2020 agar memastikan data dokumen kependudukan valid.

“Telitilah dalam membedakan identitas antara KTP, KK, akta kelahiran, ijasah surat nikah dan sebagainya serta mengisi dengan lengkap misalnya jangan mengisi nama singkatan dalam persyaratan dokumen tersebut,” ujarnya saat memberikan arahan sekaligus membuka resmi Sosialisasi Penyelesaian Dokumen / Perlengkapan Calhaj tahun 2020 di aula Triguna. Kamis (20/01/20)

Disampaikannya, kelengkapan dokumen merupakan salah satu syarat mutlak bagi Calhaj dan Paspor merupakan dokumen utama yang harus dimiliki para CJH.

Ka.Kankemenag menyambut baik atas diselenggaranya kegiatan tersebut, karena bertujuan untuk mempermudah para jamaah dalam keberangkatan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci Makkah..

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) H Rusman Ahmad menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan itu adalah untuk memberikan informasi kepada CJH tentang penyelesaian dokumen mulai dari penyelesaian berkas dan mengantarkan berkas tersebut ke Kanwil Kemenag Kalsel.

“Semoga proses penyelesaian dokumen tersebut dapat berjalan dengan sukses dan lancar dan pembuatan paspor bisa terlaksana tepat waktu, sehingga CJH Kab Tapin yang berangkat tahun 2020 tidak memiliki kendala,” pungkasnya.

Sosialisasi Penyelesaian Dokumen / Perlengkapan Calhaj tahun 2020 tersebut di ikuti 170 CalHaj dari Kabupaten Tapin.(Ref: Rizkan/Ft: Isal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang