Kasubag TU : ASN Harus Disiplin dan Menjunjung Tinggi Norma


Rantau (Kemenag Kalsel) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Tapin Drs. H. M. Rasul Akbar, MM mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Disiplin dan menjunjung tinggi Norma yang berlaku.

“Kita mempunyai aturan pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS untuk kita terapkan”, ujarnya saat menjadi pembina apel kesadaran, Senin (17/11/19) di halaman Kantor Kankemenag.

Lebih lanjut ditambahkannya, Kasubbag TU menyampaikan perpisahan telah memasuki masa pensiun dan mengucapkan terima kasih banyak atas kebersamaan selama ini dan memohon maaf sebanyak-banyknya dari hati yang tulus “Hari ini terakhir saya memakai kemeja kopri, bulan inipun terakhir saya berada di Kantor Kemenag Tapin untuk melaksanakan tugas seperti biasanya,” ujarnya

Kasubbag TU berpesan agar selalu menjaga kebersamaan karena dengan bersama maka akan bisa dan meringankan, selalu kompak dalam berusaha, menjunjung tinggi norma yang berlaku, gunakan waktu seefektif dan efisien mungkin, amankan barang milik Negara dan sikapi segala sesuatunya dengan penuh rasa tanggung jawab.

Apel kesadaran setiap tanggal 17 diikuti Kepala madrasah semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Tapin, Kepala Urusan (Kaur) TU semua jenjang, Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Tapin, Pengawas Pendidikan, ASN dan pramubakti di Kemenag Tapin. (Ref/Ft: Rizkan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang