Kasubag TU : ASN Harus Disiplin dan Menjunjung Tinggi Norma
Rantau (Kemenag Kalsel) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha
(Kasubbag TU) Kementerian Agama (Kemenag) Tapin Drs. H. M. Rasul Akbar, MM mengatakan
sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Disiplin dan menjunjung tinggi Norma
yang berlaku.
“Kita mempunyai aturan pada Peraturan Pemerintah Nomor
53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS untuk kita terapkan”, ujarnya saat menjadi
pembina apel kesadaran, Senin (17/11/19) di halaman Kantor Kankemenag.
Lebih lanjut ditambahkannya, Kasubbag TU menyampaikan
perpisahan telah memasuki masa pensiun dan mengucapkan terima kasih banyak atas
kebersamaan selama ini dan memohon maaf sebanyak-banyknya dari hati yang tulus “Hari
ini terakhir saya memakai kemeja kopri, bulan inipun terakhir saya berada di
Kantor Kemenag Tapin untuk melaksanakan tugas seperti biasanya,” ujarnya
Kasubbag TU berpesan agar selalu menjaga kebersamaan
karena dengan bersama maka akan bisa dan meringankan, selalu kompak dalam
berusaha, menjunjung tinggi norma yang berlaku, gunakan waktu seefektif dan
efisien mungkin, amankan barang milik Negara dan sikapi segala sesuatunya
dengan penuh rasa tanggung jawab.
Apel kesadaran setiap tanggal 17 diikuti Kepala
madrasah semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kepala KUA Kecamatan se
Kabupaten Tapin, Kepala Urusan (Kaur) TU semua jenjang, Penyuluh Agama Islam se
Kabupaten Tapin, Pengawas Pendidikan, ASN dan pramubakti di Kemenag Tapin.
(Ref/Ft: Rizkan)

Komentar
Posting Komentar