Kagara Syariah: Data Wakaf Sudah Berbasis Aplikasi Siwak
Rantau (Kemenag Kalsel) – “Data Wakaf sudah berbasis
aplikasi Siwak (Sistem Informasi Wakaf)”, ujar Kata Kepala Penyelenggara
(Kagara) Syariah Kabupaten Tapin H. Syamsul Bahri Spdi, Senin (14/10/19).
H. Syamsul mengatakan Siwak merupakan aplikasi data
tanah wakaf berbasis layanan teknologi informasi yang bermanfaat dalam
menyajikan data wakaf secara akurat.
“Dilakukannya input data agar wakaf
sebagai aset Kementerian Agama terdata dengan baik, akurat dan memiliki
kekuatan hukum serta dapat diberdayakan dan dikembangkan, sehingga dapat
memberikan manfaat baik sevara penggun maupun hasilnya” Pungkasnya
Ditambahkannya, Alhamdulillah sudah 90% telah
bersertifikat dan 2020 nantinya tinggal 10% lagi yang harus disertifikasi.
Dikesempatan itu pula H. Syamsul meminta doa agar
seluruh tanah wakaf dapat disertifikasi tanpa kendala dan mengenai dana sudah
terealisasi mencapai 85%. (Ref: Rizkan/Ft: Isal)

Komentar
Posting Komentar