Kagara Syariah: Data Wakaf Sudah Berbasis Aplikasi Siwak


Rantau (Kemenag Kalsel) – “Data Wakaf sudah berbasis aplikasi Siwak (Sistem Informasi Wakaf)”, ujar Kata Kepala Penyelenggara (Kagara) Syariah Kabupaten Tapin H. Syamsul Bahri Spdi, Senin (14/10/19).

H. Syamsul mengatakan Siwak merupakan aplikasi data tanah wakaf berbasis layanan teknologi informasi yang bermanfaat dalam menyajikan data wakaf secara akurat.

Dilakukannya input data agar wakaf sebagai aset Kementerian Agama terdata dengan baik, akurat dan memiliki kekuatan hukum serta dapat diberdayakan dan dikembangkan, sehingga dapat memberikan manfaat baik sevara penggun maupun hasilnya” Pungkasnya

Ditambahkannya, Alhamdulillah sudah 90% telah bersertifikat dan 2020 nantinya tinggal 10% lagi yang harus disertifikasi.

Dikesempatan itu pula H. Syamsul meminta doa agar seluruh tanah wakaf dapat disertifikasi tanpa kendala dan mengenai dana sudah terealisasi mencapai 85%. (Ref: Rizkan/Ft: Isal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang