Kasi PD Pontren : Terakreditasi, Bukti Eksistensi PONPES Salafiyah Diakui
Rantau (Kemenag Kalsel) – “Teakreditasi, bukti Pondok
Pesantren Salafiyah diakui,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan
Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Tapin H. Saberi saat
menjadi pembina apel disiplin, Senin (02/12/19) di halaman Kantor Kemenag
Tapin.
Kasi PD Pontren mengatakan Pontren Ibnu Salam di Candi
Laras Selatan telah mendapatkan akreditasi B dan kedepannya diharapkan dapat
mandiri, meningkatkan dari kualitas dan kuantitas serta dapat mensejahterakan
ustadz/ustadzah.
“Ini menunjukkan pengakuan dari pemerintah terkait
eksistensi Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah serta lembaga
sosial kemasyarakatan,” pungkasnya.
Ditambahkannya, akreditasi tersebut diberikan Badan
Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dan Pendidikan
Nonformal (PNF) yang telah menguji persyaratan dengan menggunakan delapan
standar pendidikan nasional (SNP) yang terdiri dari standar Kompetensi lulusan,
Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar
Sara dan prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar
Penilaian.
“Semoga pondok pesantren Salafiyah lainnya dapat
terakreditasi juga dan ucapan terima kasih kepada kepala Kantor Kementerian
Agama yang telah banyak membantu serta semua pihak yang terlibat,” katanya.(Ref/Ft: Rizkan)
Komentar
Posting Komentar