Kasi PD Pontren : Terakreditasi, Bukti Eksistensi PONPES Salafiyah Diakui


Rantau (Kemenag Kalsel) – “Teakreditasi, bukti Pondok Pesantren Salafiyah diakui,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag) Tapin H. Saberi saat menjadi pembina apel disiplin, Senin (02/12/19) di halaman Kantor Kemenag Tapin.
Kasi PD Pontren mengatakan Pontren Ibnu Salam di Candi Laras Selatan telah mendapatkan akreditasi B dan kedepannya diharapkan dapat mandiri, meningkatkan dari kualitas dan kuantitas serta dapat mensejahterakan ustadz/ustadzah.

“Ini menunjukkan pengakuan dari pemerintah terkait eksistensi Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan dan dakwah serta lembaga sosial kemasyarakatan,” pungkasnya.

Ditambahkannya, akreditasi tersebut diberikan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (BAN PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) yang telah menguji persyaratan dengan menggunakan delapan standar pendidikan nasional (SNP) yang terdiri dari standar Kompetensi lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sara dan prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.

“Semoga pondok pesantren Salafiyah lainnya dapat terakreditasi juga dan ucapan terima kasih kepada kepala Kantor Kementerian Agama yang telah banyak membantu serta semua pihak yang terlibat,” katanya.(Ref/Ft: Rizkan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang