Kasi Penmad : Diklat Kepala Madrasah Untuk Kemajuan Pendidikan Madrasah


Rantau (Kemenag Kalsel) – “Diklat Kepala Madrasah (Kamad) untuk kemajuan Pendidikan Madrasah,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin H. Eddy Khairani Z dalam arahannya saat menjadi pembina apel disiplin, Senin (09/12/19) di halaman Kankemenag.

Dikatakannya, suatu lembaga atau Instansi membutuhkan kepala untuk menahkodai lembaga atau instansi tersebut dan ibarat kapal jika tidak ada nahkoda atau bahkan nahkodanya tidak berkompeten maka kapal tersebut tidak bisa berjalan lancar menuju tujuan, bisa juga karam sebelum mencapai tujuan.

Lebih lanjut ditambahkannya, begitu juga sebuah sekolah atau madrasah membutuhkan nahkoda yaitu Kepala sekolah atau Kepala madrasah harus cakap dan mampu menjalankan lembaga pendidikan tersebut agar tidak karam dan mencapai tujuan madrasah tersebut.

Diselanjutnya disampaikannya, hari ini akan dilaksanakannya kegiatan Diklat teknis substantif Kamad yang bekerjasama Balai Dikat keagamaan Banjarmasin dengan Kankemenag Tapin dari 09 s.d 14 Desember 2019 dan diikuti 40 Kamad di Kabupaten Tapin.

“Semoga kegiatan tersebut lancar dan dapat membagi ilmunya yang diperoleh nantinya di lingkungan Madrasah,” pungkasnya.(Ref/Ft: Rizkan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Lepas Peserta Pospenas, Ka.Kankemenag Pinta Jaga Nama Baik Tapin

Praktisi : Perhatikan Unsur Utama dan Unsur Penunjang