Kasi Penmad : Diklat Kepala Madrasah Untuk Kemajuan Pendidikan Madrasah
Rantau (Kemenag Kalsel) – “Diklat Kepala Madrasah
(Kamad) untuk kemajuan Pendidikan Madrasah,” ujar Kepala Seksi (Kasi)
Pendidikan Madrasah (Penmad) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapin H.
Eddy Khairani Z dalam arahannya saat menjadi pembina apel disiplin, Senin
(09/12/19) di halaman Kankemenag.
Dikatakannya, suatu lembaga atau Instansi membutuhkan
kepala untuk menahkodai lembaga atau instansi tersebut dan ibarat kapal jika
tidak ada nahkoda atau bahkan nahkodanya tidak berkompeten maka kapal tersebut
tidak bisa berjalan lancar menuju tujuan, bisa juga karam sebelum mencapai
tujuan.
Lebih lanjut ditambahkannya, begitu juga sebuah
sekolah atau madrasah membutuhkan nahkoda yaitu Kepala sekolah atau Kepala
madrasah harus cakap dan mampu menjalankan lembaga pendidikan tersebut agar
tidak karam dan mencapai tujuan madrasah tersebut.
Diselanjutnya disampaikannya, hari ini akan
dilaksanakannya kegiatan Diklat teknis substantif Kamad yang bekerjasama Balai
Dikat keagamaan Banjarmasin dengan Kankemenag Tapin dari 09 s.d 14 Desember
2019 dan diikuti 40 Kamad di Kabupaten Tapin.
“Semoga kegiatan tersebut lancar dan dapat membagi
ilmunya yang diperoleh nantinya di lingkungan Madrasah,” pungkasnya.(Ref/Ft: Rizkan)
Komentar
Posting Komentar