Kasubag TU : Pentingnya Peran FKUB di Tengah Masyarakat


Rantau (Kemenag Kalsel) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin M. Rasul Akbar, mengatakan pentingnya peran Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di tengah masyarakat.

“Peran sebagai pengembang toleransi beragama (promosi), pengacara umat beragama (advokasi), penasehat dan pembimbing toleransi (konsultasi) serta penengah yang adil dan bijaksana (arbitrasi) di tengah-tengah masyarakat yang agamis.
Hal itu disampaikannya saat memberikan materi pada seminar usai pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Tapin periode 2019-2024, Kamis (10/10/19) di Pendopo Bahendang Rantau.

Pengukuhan dilakukan Bupati Tapin di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Said Abdul Nasir disambutannya mengatakan FKUB adalah forum yang dibentuk masyarakat dan difasilitasi pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama.

“Keberadaan FKUB sangat penting dalam kehidupan masyarakat terutama dalam menjaga dan memlihara kerukunan umat beragama, “jelasnya.

Sementara Ketua FKUB Tapin baru dikukuhkan Yusran Rasidi mengatakan, ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tapin telah mengukuhkan pengurus FKUB Tapin periode 2019-2024.

Selanjutnya, setelah pengukuhan diadakannya seminar kerukunan umat beragama dengan nara sumber Sekretaris FKUB Prov Kalsel Ilham Maskuri Hamdie dengan materi Peran FKUB dalam memperkuat kerukunan.

Adapun peserta yang mengikuti seminar, Forum Komonikasi Pimpinan Daerah Tapin, Camat, Para Kepala desa, tokoh agama Islam, tokoh organisasi, pengurus FKUB Kabupaten dan Kecamatan di Tapin. (Ref: Rizkan/Ft: Isal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Ketua DWP Apresiasi Tadarus Al-Quran Jelang Ramadhan

Ka.Kankemenag : Madrasah Menjadi Bagian Mencerdaskan Anak Bangsa