Kasubag TU : Pentingnya Peran FKUB di Tengah Masyarakat
Rantau (Kemenag Kalsel) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha
(Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin M. Rasul
Akbar, mengatakan pentingnya peran Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) di
tengah masyarakat.
“Peran sebagai pengembang toleransi beragama
(promosi), pengacara umat beragama (advokasi), penasehat dan pembimbing
toleransi (konsultasi) serta penengah yang adil dan bijaksana (arbitrasi) di
tengah-tengah masyarakat yang agamis.
Hal itu disampaikannya saat memberikan materi pada
seminar usai pengukuhan Pengurus FKUB Kabupaten Tapin periode 2019-2024, Kamis
(10/10/19) di Pendopo Bahendang Rantau.
Pengukuhan dilakukan Bupati Tapin di wakili Staf Ahli
Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Said Abdul Nasir disambutannya
mengatakan FKUB adalah forum yang dibentuk masyarakat dan difasilitasi
pemerintah dalam rangka membangun, memelihara dan memberdayakan umat beragama.
“Keberadaan FKUB sangat penting dalam kehidupan
masyarakat terutama dalam menjaga dan memlihara kerukunan umat beragama,
“jelasnya.
Sementara Ketua FKUB Tapin baru dikukuhkan Yusran
Rasidi mengatakan, ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Tapin telah
mengukuhkan pengurus FKUB Tapin periode 2019-2024.
Selanjutnya, setelah pengukuhan diadakannya seminar
kerukunan umat beragama dengan nara sumber Sekretaris FKUB Prov Kalsel Ilham
Maskuri Hamdie dengan materi Peran FKUB dalam memperkuat kerukunan.
Adapun peserta yang mengikuti seminar, Forum Komonikasi
Pimpinan Daerah Tapin, Camat, Para Kepala desa, tokoh agama Islam, tokoh
organisasi, pengurus FKUB Kabupaten dan Kecamatan di Tapin. (Ref: Rizkan/Ft: Isal)

Komentar
Posting Komentar