Ka.Kankemenag : KTI Merupakan Satu Kompetensi Yang Harus Dikuasai Penghulu


Rantau (Kemenag Tapin) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin H. Mahrus mengatakan bahwa Karya Tulis Ilmiah (KTI) meruapakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai oleh penghulu.

“KTI bentuk kemampuan dari penghulu dalam melihat, meneliti, memahami, dan mengkaji sebuah fenomena yang terjadi dalam masyarakat, sehingga akan  berdampak pada pelayanan masyarakat yang lebih baik” tegasnya saat memberikan bimbingan pembuatan KTI Bagi Penghulu Fungsional se Kabupaten Tapin Tahun 2019 di Aula Hudaibiyah. Selasa, (01/10/19)

Diarahannya,  Ka.Kankemenag mengatakan Bahwa Karya Tulis atau Karya Ilmiah adalah tulisan hasil pokok pikiran, pengembangan, dan hasil kajian/penelitian yang disusun oleh penghulu baik perorangan atau kelompok di kepenghuluan. “pengembangan profesi meliputi penyusunan KTI di bidang kepenghuluan dan huku Islam” Ujarnya

Ditambahkannya, membuat KTI di bidang kepenghuluan dan hukum islam yang di publikasikan pertama, dalam bentuk buku yang diterbitkan dan diedarkan secara Nasional, Kedua dalam bentuk majalah Ilmiah yang di akui oleh instansi yang bersangkutan

Di kesempatan tersebut Ka.Kankemenag berpesan agar Kepala KUA dapat mengembangkan kompetensi ini. “ Karena penting dan manfaatnya penulisan KTI ini yang berdampak kepada pelayanan sebagai penghulu,” pungkasnya diacara yang dihadiri seluruh penghulu se Kabupaten Tapin tersebut. (Ref: Rizkan/Ft : Isal)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ka.Kankemenag : Kalam Ilahi Menggema Selama MTQ Ke 32, Menyejukkan batin masyarakat

Ketua DWP Apresiasi Tadarus Al-Quran Jelang Ramadhan

Ka.Kankemenag : Madrasah Menjadi Bagian Mencerdaskan Anak Bangsa