Ka.Kankemenag : KTI Merupakan Satu Kompetensi Yang Harus Dikuasai Penghulu
Rantau (Kemenag Tapin) – Kepala Kantor
Kementerian Agama (Ka.Kankemenag) Kabupaten Tapin H. Mahrus mengatakan bahwa
Karya Tulis Ilmiah (KTI) meruapakan salah satu kompetensi yang harus dikuasai
oleh penghulu.
“KTI bentuk kemampuan dari penghulu dalam melihat,
meneliti, memahami, dan mengkaji sebuah fenomena yang terjadi dalam masyarakat,
sehingga akan berdampak pada pelayanan
masyarakat yang lebih baik” tegasnya saat memberikan bimbingan pembuatan KTI
Bagi Penghulu Fungsional se Kabupaten Tapin Tahun 2019 di Aula Hudaibiyah.
Selasa, (01/10/19)
Diarahannya,
Ka.Kankemenag mengatakan Bahwa Karya Tulis atau Karya Ilmiah adalah
tulisan hasil pokok pikiran, pengembangan, dan hasil kajian/penelitian yang
disusun oleh penghulu baik perorangan atau kelompok di kepenghuluan. “pengembangan
profesi meliputi penyusunan KTI di bidang kepenghuluan dan huku Islam” Ujarnya
Ditambahkannya, membuat KTI di bidang kepenghuluan dan
hukum islam yang di publikasikan pertama, dalam bentuk buku yang diterbitkan
dan diedarkan secara Nasional, Kedua dalam bentuk majalah Ilmiah yang di akui
oleh instansi yang bersangkutan
Di kesempatan tersebut Ka.Kankemenag berpesan agar Kepala
KUA dapat mengembangkan kompetensi ini. “ Karena penting dan manfaatnya
penulisan KTI ini yang berdampak kepada pelayanan sebagai penghulu,” pungkasnya
diacara yang dihadiri seluruh penghulu se Kabupaten Tapin tersebut. (Ref:
Rizkan/Ft : Isal)

Komentar
Posting Komentar